Monday, May 25, 2009

Facebook haram? 'tunggangan' politis kah?

Rating:
Category:Other
>“Miss...bener gituh Facebook haram?” Ini pertanyaan seorang siswaku pagi tadi. Aku Cuma kasih senyum. “Kalo haram yaaa ga bisa curhatan ma Miss Nurul lagi deeh...” dia manyooon.

Terus waktu jam istirahat di ruang guru, ibu-ibu guru lagi ngerumpiin MUI, “kumaha sih MUI teh, ceunah Facebook haram, tapi diralat di running text jadi halal deui...yeeey...isin, nu mana nu bener yeuh”

Sebenernya dari pada ngurusin FB nie haram opo halal masih banyak ya urusan ummat yg lebih urgent. Bener ga sih? Malah jadi tambah ngerti kenapa suamiku males banget diajak bikin FB padahal invitation via email sudah banyak mampir dari temen-temennya. “Banyak kerjaan...” selalu gitu alasannya. Laaah emang iyya urusan hajat hidup orang hidup emang banyak kan...apalagi urusan MUI yang menyangkut ummat, waaah amanah besar tuuh....

Kalau Isu Iran yang melarang Facebook seperti dilansir BBC, Minggu (24/5/2009), larangan ditujukan pada kandidat presiden reformis Hossein Mousavi. Para pengguna Facebook di Teheran mengaku kecewa terhadap hal ini.

"Akses terhadap situs Facebook sudah dilarang sejak beberapa hari menjelang pemilihan presiden," tulis media Iran Ilna.

Ilna juga menulis, beberapa orang di Teheran mengalami kesulitan dalam mengakses Facebook. "Kekecewaan muncul saat para pemilih mulai beralih ke internet untuk mencari informasi tentang para kandidat," tambahnya.

Hossein Mousavi adalah seorang mantan perdana menteri yang berpeluang besar menjadi pesaing berat Ahmadinejad sebagai Presiden. Dalam laman Facebook, pendukungnya mencapai 5.000 pendukung namun Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad, Senin (24/5), membantah dirinya melarang penggunaan situs jaringan sosial, Facebook.

"Saya akan menyelidiki dan menanyai soal itu," ujar Ahmadinejad ketika ditanya apakah pemerintah Iran memblokir akses ke Facebook. "Saya menjunjung kebebasan berekspresi digunakan secara maksimal."

"Kami kecewa mendapat laporan bahwa para pengguna di Iran tidak bisa mengakses Facebook, terutama di saat para pemilih menggunakan internet sebagai sumber informasi mengenai kandidat pada pemilihan dan posisi mereka," ujar juru bicara Facebook dalam keterangan tertulisnya. Pemerintah Iran melarang warganya untuk mengakses situs jejaring sosial Facebook. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penggunaan Facebook sebagai alat kampanye menjelang pemilu Juni mendatang. Naah apakah motif yang sama juga berlaku dinegara kita? Mengingat beberapa waktu lalu FB dilaporkan oleh Tim Mega yg merasa dirugikan karena berkembangnya group yang kontra dengannya, dan group yang pro lawannya?

Terlepas dari itu semua ada baiknya kita mengkaji bagaimana sebuah hukum itu ditetapkan haram halalnya.
Naah ada pembahasan dari Ust. Satya Laksana nih:
Dalam menempuh hidup di dunia, Allah memberikan panduan agar kita hidup bahagia, selamat dunia dan akhirat. Panduan itu disampaikan melalui Nabi Muhammad Saw sebagai utusan Nya.

Panduan hidup itu tidak sebatas hukum seperti : Halal / Haram, Boleh / tidak boleh. Tapi lebih dalam dari itu.

Misalnya : Kalau kita pergi ke Kantor, di tengah jalan ada seorang pengemis meminta sedekah. Lantas kita mengacuhkannya, tidak memberi, bahkan memalingkan muka dari pada nya. Bagaimana hukum nya?

Apabila kita berbuat demikian, tidak ada satu dalil pun, atau pasal hukum yang membuat kita diseret ke penjara. Karena kita sama sekali tidak melanggar hukum.

Dalam tataran hukum kita tidak melanggar hukum. Tapi dalam tataran etika, norma, dan akhlak kita mungkin termasuk kategori ber akhlak buruk (pelit dan kikir).

Hukum bukan segala-galanya. Ia hanya seperangkat aturan yang memberikan batasan minimal agar manusia tidak melanggar hak orang lain. Di atas hukum ada norma, adab dan akhlak.

Kalau hidup kita hanya di batasi oleh hukum, mungkin kita bisa berperilaku seperti Syekh Puji (tau kan...?). Secara Syariat (hukum) Islam dia tidak melanggar (saya tidak tahu menurut hukum negara, karena belum ada vonis pengadilan). sebab Nikah syiri dan poligami tidak diharamkan dalam Islam. Tapi dia telah mencederai azas kepatutan, norma dan kewajaran.

Oleh sebab itu Nabi di utus ke dunia tidak "sekedar" mengajarkan hukum dan menegakkan syariat Islam. melainkan lebih dari itu untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak manusia "(Inna ma bu'istu liutamimma makrimal akhlaq").

Lantas bagaimana dengan Facebook?

Setahu saya: Hukum asal semua yang berhubungan dengan duniawi adalah HALAL. kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Tetapi sesuatu yang halal (boleh) bisa berubah apabila bercampur dengan keburukan (Bathil).

Ada baiknya kita membaca, menelaah, dan mengkaji dasar pemikiran dan dalil dari yang berpendapat bahwa facebook itu haram. Pada saatnya nanti kita boleh sependapat atau tidak. Karena permasalahan ini masuk pada kategori Ijtihad.
Dan Ijtihad itu bisa berbeda hasil akhir fatwanya. Dengan mencoba memahami pendapat orang lain mudah-mudahan kita bias bertambah ilmu dan wawasan.

Dengan demikian kita bisa melatih akhlak kita menjadi lebih baik lagi. mendengar dan menghargai pendapat orang lain kan akhlak mulia.. Jadi tidak sekedar beradu pendapat tentang hukum: Halal / Haram, Boleh / Tidak Boleh.

Setuju kan ?


11 comments:

  1. setuju yg mana nih dek? FB halal opo haram he...he...

    ReplyDelete
  2. hmm... semuakan tergantung dari niat masing2 orang.. klo FB di jadikan sebagai ajang silahturahmi sama teman2 yang sudah lama tidak ketemu?
    bukannya mempererat silahturahmi itu berpahala? CMIIW.. :)

    ReplyDelete
  3. he..he...iyyalah moso iyya dwooonk =P

    ReplyDelete
  4. Hi..Hi...Setuju apanya uni dian?? *)

    ReplyDelete
  5. saya teh bingung juga,tp saya sempat berpikiran mungkin beberapa masyarakat indonesia menggunakan fasilitas FB u/ yg haram.Tapi seharusnya mereka membuat account di FB jgn cuman karna ingin berteman alias cari teman,network saja.Karna di Fb juga bisa belajar kok,spt join di group I love madinah misalkan,ataureligion lainnya.Pokoknya bukan hanya ajang silaturahmi saja menurut saya.
    Saya tidak plg ke Jawa dr umur 6 thn,baru 1 bln yg lalu om saya di FB ngajak skype an biar mbah"ku bisa liat aku yg udah married dan tua gini sekarang.Suami saya teh bingung teh,wkt saya blg "gak ah MUI msh blg haram kok sayang" trus dia jawab "gak udah di halal kan sekarang tuh :)" lol dia ikut" an baca berita ttg indonesia juga ternyata ,senangnya dot com ^-^

    ReplyDelete
  6. waah musti doong kan istrinya pretty Indonesian =D

    ReplyDelete
  7. aaaiihhh si ummi buat geer ajah ^-^

    ReplyDelete